Terkait Pengelolaan Kearsipan, Dispersip Kota Manado Wakili Sulut di Tingkat Nasional

Berita Utama, Manado151 Dilihat
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Manado, Dra. Myske Rumondor, M.Si

 

MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan Penilaian dan Pengawasan Pengelolaan Kearsipan di Daerah oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hal ini setelah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado lebih maju selangkah dari Kabupaten/Kota lain dalam hal pengelolaan arsip.

Ini menjadi prestasi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manado karena untuk pertama kali dipilih langsung untuk mewakili Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Manado, Dra. Myske Rumondor, M.Si saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (2/7/21) mengatakan bahwa Dispersip kota Manado terus melakukan persiapan yang berkoordinasi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulut.

Baca juga:  Penyelenggaraan Pangan Dalam UU Pemda Salahsatu Pokok Bahasan RDPU BULD DPD RI

“Kami terus membenahi beberapa instrumen yang dimintakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penilaian salah satunya pengelolaan arsipa di Daerah,” ucap Rumondor.

Selain persiapan Kearsipan, menurut Rumondor dipersiapkan lokasi dan tempat yang akan dibuatkan penilaian.

“Tadi kami juga sudah melakukan kerja bakti, mempersiapkan lokasi tempat yang akan dibuatkan penilaian yang direncanakan akan dimulai pada bulan Agustus, Dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi akan memberikan pendampingan Arsiparis yang akan membantu mengelola penataan arsip sampai penilaian dari Tim Pusat ANRI,” sebutnya.

Myske Rumondor menjelaskan ada beberapa instrumen yang akan dinilai oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca juga:  18 Anggota APM, Lulus Uji Kompetensi Wartawan

“Instrumen penilaian dan pengawasan meliputi : Tata Naskah Dinas, Pola Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Sistem Klasifikasi Keamanan akses Arsip, itu 4 instrumen yang akan dinilai oleh ANRI dan beberapa instrumen sudah ada yang lainnya teruskan kami siapkan,” tandas Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado itu. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP