Seluruh Fraksi DPRD Minut Menyetujui RPJMD Tahun 2021-2026 Untuk di Tetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Minahasa Utara125 Dilihat

 

Bupati Joune Ganda saat mengikuti rapat paripurna Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 bersama DPRD melalui zoom meeting

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Tahun 2021-2026 di Kantor DPRD Minut pada Rabu, 28 Juli 2021.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E. bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Fanny Widyastuti, S.H., M.H., Kapolres AKBP Grace Rahakbau, SIK juga Kepala Pengadilan Negeri, ikut Rapat Paripurna ini melalui Zoom Meeting.

Ketua DPRD Denny Lolong di dampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Sekwan Jossy Kawengian saat menandatangani naskah persetujuan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Denny Lolong, S.Sos di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Olivia Mantiri, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Dengan memperhatikan kembali apa yang sudah di sampaikan oleh Bupati Minahasa Utara dalam penjelasannya dalam Ranperda kabupaten Minut pada tanggal 27 Juli 2021 dihadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Pansus RJPMD sudah melakukan serangkaian kegiatan berupa rapat pembahasan dan pendalaman terhadap RAP Ranperda RPJMD dan Dokumen RPJMD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 -2026, yang pada intinya Ranperda ini telah selesai di bahas”, ujar Ketua Denny Lolong.

Setelah mendengarkan laporan dari Panitia Khusus terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Minahasa Utara, yang di sampaikan Ketua Pansus Jemmy Mekel, Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Jossy Kawengian membacakan Naskah Keputusan Dewan yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Keputusan Dewan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Bupati Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam Pendapat Akhir, Bupati Joune Ganda mengatakan, “Mengapresiasi kepada Panitia Khusus yang telah membahas RPJMD ini sehingga dapat terselenggara acara Penandatangan Persetujuan Bersama DPRD terhadap Ranperda RJPMD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2026 sebagai tindak lanjut terhadap ketentuan dimana Kepala Daerah menyampaikan Ranperda RJPMD dalam rangka mendapat persetujuan DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang RPJMD”, ujar Bupati Joune Ganda, lewat Zoom Meeting.

Lanjut dikatakannya, “Seluruh program yang tertuang dalam RPJMD harus terukur, harus mengarah pada pencapaian visi misi Daerah. Saya menganggap bahwa suksesnya penyelenggaraan Pemerintah Daerah selain karena dinamisasi dalam gerak roda Pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan juga karena peran, bantuan, dukungan dan topangan tenaga dan pikiran yang telah disumbangsihkan oleh Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara untuk memajukan Kabupaten Minahasa Utara yang sama-sama kita cintai dan banggakan”, tukas Bupati Joune Ganda.

“Banyak hal yang harus kita kerjakan bersama. Untuk itu, mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dan pengabdian juga kemitraan yang baik selama ini untuk masyarakat, kepada Forkopimda, pejabat, seluruh Aparatur Pemerintah Daerah serta tim ahli penyusunan RPJMD yang telah bekerja sama dalam penyusunan rencana pembanguan 5 tahun kedepan, semoga melalui tahapan pembicaraan tingkat II Ranperda tentang RPJMD menjadi semangat bagi kita untuk terus melangkah maju bersama. Kita jaga kawal dan sukseskan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk Minahasa Utara yang lebih Hebat”, tukas Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP