Korem 131/Santiago Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Dinas

Manado125 Dilihat

Manado – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kesiapan kendaraan dinas, Korem 131/Santiago lakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas Korem dan jajaran.

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Logistik, Letkol Czi Agung Isa Rakhmat, di Lapangan Apel Makorem 131/Santiago, Jumat (09/07/2021).

Pemeriksaan kendaraan tersebut difokuskan pada masalah kesiapan dan kondisi kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat serta kelengkapan surat-surat kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) termasuk identitas diri pengendara berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM dinas maupun pribadi.

Sebelumnya Kepala Staf Logistik, Letkol Czi Agung Isa Rakhmat memberikan sosialisasi kepada seluruh personil Makorem 131/Santiago terkait kelengkapan berlalulintas agar dapat memahami dan melaksanakan ketentuan dan aturan dalam berlalulintas yang sudah diatur dalam UU.

Baca juga:  Hasil Pleno KPU Sulut, Paslon 01 Raih Suara Terbanyak

Dalam arahannya saat pemeriksaan, Kepala Staf Logistik, Letkol Czi Agung Isa Rakhmat menegaskan bahwa, pemeriksaan saat ini diprioritaskan pada helm, lampu, kaca spion, rem, ban, knalpot dan kondisi mesin kendaraan. Selain itu pengecekan juga meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan diantaranya STNK, SIM dan KTA yang harus dimiliki oleh pengemudi atau pengendara.

“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dilingkungan personil Makorem, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, sehingga mengetahui sejauh mana kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan lebih penting lagi kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan,” jelas Letkol Czi Agung Isa Rakhmat

Baca juga:  Hari 'H' Semakin Dekat, AARS Tetap Konsisten Sapa Masyarakat Kota Manado

Dirinya juga mengatakan bahwa, pemeriksaan ini merupakan perintah Komandan Korem 131/Santiago, Brigjen TNI Prince Meyer Putong.

“Diharapkan pemeriksaan dan pengecekkan ini dilakukan secara rutin dan berkala, sehingga dapat diantisipasi guna mencegah kasus pelanggaran lalulintas oleh personil korem dan jajarannya, apabila dalam pemeriksaan ini terdapat kekurangan maka personil pengendara tersebut segera melengkapi administrasi dokumen kendaraan, serta dapat diperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan, ini adalah langkah dan upaya satuan dalam meminimalisir terjadinya kerugian personel dan materil satuan,” pungkasnya. (*/Afr)