Minut – Mulai hari ini, Kamis, 22 Juli 2021, Pemerintah kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemipinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, yang diserahkan secara simbolis di pendopo kantor Pemkab Minut.
Bupati Joune Ganda di dampingi Kajari Fanny Widyastuti, S.H., M.H., Kapolres AKBP Grace Rahakbau, SIK memberikan bantuan beras secara simbolis kepada masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, “Akibat meningkatnya penyebaran Covid-19, membuat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara, melakukan gerakan untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak pandemi covid-19″, ujar Bupati Joune Ganda.
Lanjutnya, “Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Berterima kasih kepada Bulog Sulut dan PT. Minahasa Cahaya Lestari yang telah bergerak cepat dan sudah berkomitmen, dengan sudah memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat, tentunya kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, kami menyambut gembira, berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bulog Sulut dan PT. Minahasa Cahaya Lestari.
Berharap sinergitas dan solidaritas ini bisa membantu masyarakat kita yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk itu, menghimbau kepada Dinas terkait agar bergerak cepat untuk mengkoordinir pendistribusian bantuan, tentunya dengan pendataan yang baik, agar bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan data yang kita miliki, sehingga masyarakat boleh merasakan manfaat bantuan dan dapat membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Pandemi Covid-19 ini”, ujar Bupati Joune Ganda.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa dan Sosial Minut, Alpret Pusungulaa mengatakan, “Untuk penyaluran bantuan beras PPKM, menindaklanjuti surat dari Menteri Sosial perihal penanggulangan bencana melalui beras cadangan Pemerintah, untuk PKH dan BST total bantuan beras 13.547. untuk masing masing 10kg kuantum total kuantum 135.470 kg dengan kualitas medium untuk Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2021”, ujar Kadis Alpret Pusungulaa.
Dikesempatan yang sama, perwakilan dari PT. Minahasa Cahaya Lestari Jatmiko External Relationship mengatakan, “Berharap kiranya bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, adapun bantuan yang kami serahkan berupa Beras, Telor, Minyak Goreng, Susu,Teh, Kopi, Mie instan dan Sabun Mandi”, ujarnya.
(enol)