Minut – Pemerintah Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes Jenly Umboh, S.E. melakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil, anggaran Dana Desa tahun 2021, yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Tumbohon pada Kamis, 01 Juli 2021.
Hukum Tua Mozes Umboh mengatakan, “Desa Tumbohon di tahun 2021 ini mengalokasikan anggaran untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil, dalam upaya mencegah stunting melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), berupa makanan bergizi yaitu susu formula, biskuit, kacang hijau dan telur, makanan yang aman dan bermutu dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan, serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil.
Berharap Pemberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap anak dalam rangka pencegahan Stunting di Desa Tumbohon, anggaran Dana Desa Tahun 2021 bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil ini bisa membawa perubahan yang berarti dalam rangka pencegahan stunting diwilayah Desa Tumbohon”, ungkap Hukum Tua Mozes Umboh. Lanjutnya,
“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak ini sejalan dengan program Pemerintah dalam mencegah stunting. Untuk itu, pentingnya sinergi bersama seluruh pihak baik Pemerintah, lembaga masyarakat, hingga masyarakat luas dalam memenuhi gizi anak dan mencegah stunting, mengingat anak adalah harapan bangsa dan tanggungjawab kita bersama.
Semua langkah yang sudah kita dilakukan, harus terus kita tingkatkan untuk mewujudkan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. menjadikan Kabupaten Minahasa Utara yang sejahtera, menuju Minut Hebat”, tukas Hukum Tua Desa Tumbohon Mozes Jenly Umboh, S.E.
Ketua TP-PKK Desa Tumbohon, Aklen Sumampouw S.Kep. Ns mengatakan, “Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Memperhatikan pemenuhan asupan gizi sangat diperlukan untuk tumbuh dan kembang mereka.
Untuk memenuhi kebutuhan gizi yang dibutuhkan, Pemerintah Desa Tumbohon mengalokasikan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu formula, biskuit, kacang hijau dan telur untuk Bayi, Balita dan Ibu Hamil.
Pencegahan dan penyelesaian masalah stunting juga tidak terlepas dari pentingnya menjaga pola makan anak dan konsumsi nutrisi yang diantaranya berupa ASI eksklusif untuk anak berusia 0-6 bulan, serta makanan pendamping ASI untuk anak usia 6 bulan-2 tahun dan Pemberian Makanan Tambahan bagi anak, dengan makanan keluarga, serta kecukupan gizi sejak masih dalam kandungan”, ujar Ketua TP PKK Aklen Sumampouw.
Lanjutnya, “Selain Pemberian Makanan Tambahan (PMT) perlu alternatif yaitu penyediaan PMT secara mandiri yang dapat diperoleh dengan mudah dan murah namun tetap memenuhi gizi. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di Desa untuk diolah menjadi PMT.
Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program Pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia, dengan stop stunting untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan produktif”, tukas Ketua TP-PKK Desa Tumbohon, Aklen Sumampouw S.Kep Ns.
(enol)