TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2021 yang dilaksanakan di aula Inspektorat Kota Tomohon, Kamis, (03/06/21).
Wakil Walikota Tomohon memimpin rakor ini didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si. dan Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Tomohon mengatakan tahun 2021 adalah tahun percepatan penanggulangan covid-19 dan juga percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dalam rangka penanggulangan covid–19 pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD pergeseran tahun 2021 menjadi sebesar Rp.650 miliar, pemerintah juga telah mengusulkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional kurang lebih Rp.300 miliar yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat, karena kita dikejar dengan waktu agar covid-19 cepat teratasi dan ekonomi kita bisa bangkit kembali.
Menurut WL Walikota menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian seluruh jajaran perangkat daerah kota Tomohon serta aparat pengawas intern pemerintah (APIP) :
Pertama, saya mohon percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk terus ditingkatkan, terutama untuk proses usulan pinjaman dana pen/pemulihan ekonomi nasional yang sangat dibutuhkan daerah. karena itu, saya minta kepala perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien serta direalisasikan dengan cepat dan akuntabel serta inspektorat daerah untuk dapat memberikan solusi, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam proses pembangunan.
Kedua, kualitas perencanaan yang perlu terus ditingkatkan. jangan sampai terjadi adanya program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya, tidak jelas sasarannya, hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu. Ketiga, yang berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan baik oleh apip (inspektorat kota, inspektorat provinsi, dan bpkp), terutama hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan ri. efektivitas pengawasan intern membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik.
“Karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti. tuntaskan sampai ke akar masalah sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. sudah tahu salah diulang-ulang terus setiap tahun. saya tekankan kepada bapak-ibu kepala perangkat daerah bahwa tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan APIP dan BPK-RI. jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hukum,” ujar WL.
“Pada kesempatan ini pula saya akan serahkan rekomendasi dan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kota tomohon tahun anggaran 2020 yang harus diperhatikan dan diselesaikan tepat waktu,” tandasnya. (redaksi)