Pontororing Hadiri Rakor Perencanaan Pusat & Daerah

Tomohon79 Dilihat
Ir Enos Pontororing saat membacakan sambutan walikota

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Terkait Perencanaan Pusat dan Daerah di Tingkat Provinsi

Rakorda ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan 16-18 Juni 2021 di Hotel Villa Emitta Tomohon.

Kepala Dinas Koperasi & UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Ronald Sorongan, M.Si. menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan Kementerian Koperasi dalam rangka pengembangan ekonomi terkait perencanaan pusat dan daerah di tingkat provinsi serta pembinaan dan pendataan usaha koperasi dan UMKM

Baca juga:  KPU Tomohon Gelar Debat Publik Kedua Calon Walikota & Wakil Walikota Tomohon Pilkada 2024

Sementara Walikota Tomohon Caroll Senduk dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 2 mengatakan pelaksanaan kegiatan rakorda merupakan momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pengembangan dan penguatan koperasi dan umkm yang lebih berkualitas di tengah pandemi covid-19.

“Saya berharap agar kehadiran koperasi dapat menunjukkan fungsi dan perannya dalam mendukung kebijakan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi,” kata Pontororing mengutip sambutan walikota.

Dikatakannya sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial.

Hal ini diperlukan koperasi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga. oleh karena itu, koperasi harus terus memainkan perannya, untuk dapat meningkatkan kualitasnya, dalam kehidupan perkoperasian.

Baca juga:  KPU Tomohon Kembali Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

“Tentunya hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama. maka berdasarkan amanat tersebut pembangunan ekonomi harus berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan. namun semua itu bukan tanpa kendala, pengembangan usahanya yang berdampak pada rendahnya produktifitas, kualitas usaha dan hasil produksi serta rendahnya daya saing koperasi & UMKM,” tandasnya.

Peserta dalam Rakorda ini adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara. (redaksi)