TOMOHON – Pemkot Tomohon menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai budaya bangsa dengan tema Pembumian Pancasila yang digelar Terung Kabasaran, Rabu (02/06/21).
Narasumber Anggota DPD/MPR RI Ir. Stevanus B.A.N Liow, MAP, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE, Widyaiswara Badan Pendidikan & Pelatihan SDM Sulut Joachim Elias, SPd, MAP, Akademis Unima DR. Julien Biringan, MSi, & Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos, MSi.
Peserta berasal dari Pimpinan Partai Politik Kota Tomohon, Pimpinan Ormas & OKP se-Kota Tomohon, Tokoh Masyarakat & Tokoh Agama.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE saat membacakan sambutan walikota menyampaikan atas pribadi dan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyambut baik di sertai rasa bangga atas pelaksanaan kegiatan ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempertebal patriotisme atau cinta terhadap tanah air.
Ungkapan patriotisme atau cinta tanah air telah mengalami pergeseran makna sejalan dengan derasnya arus informasi dan desakan demokrasi. Dalam pengertian tersebut, bahwa patriotisme bukan lagi berperang dengan mengangkat senjata seperti pada masa perjuangan merebut kemerdekaan secara fisik. Patriotisme diartikan sebagai cinta tanah air, negara, dan bangsa dengan mengaktualisasikan, menjauhkan tindakan yang dapat merugikan persatuan dan solidaritas sesama anak bangsa.
“Pembumian Pancasila merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mengembalikan dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dasar hidup masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Lumentut mengutip sambutan walikota.
Pembumian Pancasila diperlukan karena semakin melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila akibat dari ketidakmampuan dalam mengatasi tantangan, dan untuk menyadarkan kembali tentang keberadaan nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya mungkin telah dilupakan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program penguatan rasa kebangsaan bagi anak-anak negeri sebagai simbol perjuangan bangsa, sebagai pemicu jiwa militansi untuk menghalau segala upaya yang akan merusak rasa persatuan, kebersamaan di tengah-tengah keberagaman, dan tetap memupuk jiwa nasionalis untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara. Pancasila sebagai ideologi bangsa bergantung pada tiga dimensi, yakni dimensi realita, dimensi fleksibilitas, dan dimensi idealisme. Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka, yang artinya ideologi yang dapat beradaptasi dengan ideologi lain. Pancasila merupakan jiwa, kepribadian, dasar negara, sumber hukum, perjanjian luhur, pandangan hidup, dan cita-cita bangsa yang harus selalu dijunjung demi persatuan NKRI.