Minut -Bupati Minahaa Utara, Joune Ganda, S.E. bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, menerima Kunjungan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kasatgas Wilayah IV KPK RI, Wahyudi bersama jajaran dalam rangka Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terentegrasi dan Manajemen Aset Daerah, di ruangan rapat Bupati lantai 3, kantor Pemkab Minut, pada Jumat, 18 Juni 2021.
Pada kunjungan KPK RI yang ketat memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu, Bupati Joune Ganda mengapresiasi kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, “Mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, karena mendorong kami di Pemerintahan Daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penyelanggaraan tata kelola Pemerintahan, serta untuk mencegah atau mendeteksi lebih dini potensi-potensi terjadinya korupsi, pembenahan-pembenahan terutama E-Planning, E-Budgeting dan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)”, ungkap Bupati Joune Ganda, S.E.
Lanjutnya, “Kunjungan ini sebagai upaya KPK dalam rangka melakukan evaluasi dan monitoring. Langkah ini dilakukan tentunya ada dasar dan alasannya, yaitu karena dari 15 Kabupaten/Kota plus Provinsi, Kabupaten Minahasa Utara rasionya paling bawah, yaitu 37%, sedangkan rata-rata untuk Nasional 60% ke atas. Target untuk tahun depan minimal sudah 60%”, tukas Bupati Joune Ganda.
Lanjut dikatakannya, “Pada kesempatan ini juga, saya sebagai Bupati Minahasa Utara sudah menyampaikan langkah-langkah apa saja yang kita lakukan sejak hari pertama kerja. Di minggu pertama kerja, kita melakukan pendataan aset. Saya membentuk tim terkait penertiban aset. Mulai dari aset bergerak hingga aset tidak bergerak. Aset ini menjadi perhatian dari KPK karena ada indikasi akan diselewengkan atau diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bagi yang belum mengembalikan aset dan yang sudah, harap dilaporkan, juga bagi kendaraaan yang belum membayar pajak.
KPK juga menyoroti tentang pengadaan barang dan jasa yang sifatnya PL. Pengadaan langsung semua kita Upload dan pengadaan langsung benar-benar apa yang menjadi aspirasi masyarakat sesuai untuk kebutuhan masyarakat di Desa dan perlu di ketahui, Pemkab Minut tidak ada lagi transaksi tunai, semua non tunai.
Pemkab Minut ingin mencanangkan sebagai Bumi Revolusi Mental. KPK melihat langkah aksi nyata yang kita lakukan akan memperbaiki semua yang menjadi catatan-catatan, sudah kita lakukan dengan gerakan-gerakan, kita tinggal kita dievaluasi lagi, memonitoring, apa yang kita lakukan apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak.
Karena itu saya menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan peran serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mencegah korupsi”, tutur Bupati Joune Ganda, S.E.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Satgas, setelah mengevaluasi dan memonitoring, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. yang sejak hari pertama kerja sudah melakukan pendataan aset, penertiban aset milik Pemkab Minut, juga mengapresiasi langkah-langkah baik yang spektakuler yang dilakukan Pemkab Minut untuk pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan memonitoring terus dan berharap Kabupaten Minahasa Utara akan menjadi Kabupaten di Indonesia menjadi percontohan di Indonesia yang bangkit dari situasi yang terpuruk.
(enol)