Bupati Joune Ganda Buka Sosialisasi Tata Cara Pengisian LPKM Online

Minahasa Utara160 Dilihat
Bupati Joune Ganada menghadiri kegiatan sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online,

 

Minut -Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menghadiri kegiatan sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Hotel Sutan Raja Maumbi pada Kamis, 17 Juni 2021.

Bupati Joune Ganda dalam sambutan mengatakan, “Para pelaku usaha agar tidak takut dalam mengambil kesempatan untuk berinvestasi di Minahasa Utara. Minut memiliki keunggulan yang sangat mendukung perkembangan dunia usaha karena letak geografis dan kedudukan diantara dua Kota merupakan keuntungan tersendiri”, ujar Bupati Joune Ganda.

Lanjutnya, “Kami Pemerintah mendukung penuh dari segi perizinan lewat PTSP saya menjamin semua pengurusan ijin pasti tidak akan ada pungli, semua dibayarkan sesuai PERDA tidak boleh ada pungutan diluar aturan Perda”, jelas Bupati Joune Ganda.

“Kami juga mendukung semua pelaku usaha dimasa pandemi ini mendapatkan perlindungan lewat Vaksinasi l, rencananya minggu kedepan akan masuk vaksinasi sampai ke pelaku usaha dipasar-pasar, setiap pedagang wajib di Vaksin, kami menjamin Vaksin ini aman dan sehat bagi kita, kita harus membangun HERD COMMUNITY agar bisa terjaga dari Virus Covid-19”, pungkas Bupati Joune Ganda.

Terpisah Kepala Dinas Jacky Paruntu mengatakan, “Penginputan LKPM secara online supaya para pelaku usaha melakukan kewajiban untuk mengisi laporan dengan sistim online dan ini sistim baru, bisa mengisi data lewat online dan tidak perlu ke kantor masing-masing. Lewat penginputan ini kita bisa tahu, jumlah infestasi pasti untuk 2019 tertinggi dan untuk 2020 sementata penginputan”, ujar Kadis Jacky Paruntu.

“Untuk gelombang pertama Kecamatan Kalawat, Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kauditan dan masing-masing setiap pelaku usaha mengirim 2 perwakilan dari undangan 50 pelaku usaha. Untuk 7 kecamatan lainnya akan menyusul, ini dikarenakan pandemi covid-19, jadi kita harus mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah”, ujar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Jacky Paruntu kepada media ini.

(enol)