
Minut – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda SE. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH., MH. bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Fanny Widyastuti SH., MH. melaunching program membangun Desa, pencanangan program “Jaksa Masuk Desa (JMD)”, yang dilaksanakan di Pendopo Pemkab Minut pada Rabu, 02 Juni 2021.
Kegiatan pencanangan program Jaksa Masuk Desa (JMD) yang diselenggarakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, diikuti oleh seluruh Camat, Lurah dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara.
“Pencanangan aksi nyata revolusi mental di Minahasa Utara telah dilaksanakan kemarin hari, saatnya torang merubah hal-hal yang kurang baik menjadi lebih baik. Penyelenggara Pemerintahan, khususnya Camat, Hukum Tua dan Lurah hendaknya dapat merevolusi mental. Jangan sampai, mengenai ketepatan waktu saja kita tidak bisa konsisten, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Bupati Joune Ganda SE.
Lanjutnya, “Kedepan kami akan membuat hotline untuk pengaduan masyarakat, setiap penyelewengan yang terjadi, silahkan dilaporkan, pasti akan ditindak lanjuti.
Program Jaksa Masuk Desa (JMD) bagian dari kegiatan revolusi mental ini, jadi bukan untuk menakut-nakuti Kepala Desa, tapi memberikan pendampingan untuk pengelolaan Pemerintahan yang baik dan transparan.
Tanggal 9 saya dijadwalkan ke Menko PMK untuk evaluasi bumi revolusi mental, jika kita berhasil, bisa jadi, Presiden akan datang ke Minahasa Utara dan ini merupakan pencapaian yang besar bagi kita”, tukas Bupati Joune Ganda SE antusias.
“Program Jaksa Masuk Desa (JMD) dilaksanakan dalam rangka pembinaan hukum, baik terhadap aparat Pemerintahan Desa maupun masyarakat Desa dengan tujuan untuk mengenalkan hukum dan lebih mengenal hukum.
Program Jaksa Masuk Desa (JMD) dilaksanakan khususnya kepada aparat Pemerintahan Desa melalui kegiatan penerangan hukum dengan tujuan agar penyelenggaraan Pemerintahan Desa taat hukum dan mencegah terjadinya penyelewengan penyelenggaraan Pemerintah Desa khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa.
Kejaksaan yang merupakan lembaga Pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan Pemerintahan Desa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Program Jaksa Masuk Desa (JMD) untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif akan pentingnya menyusun perencanaan pengelolaan keuangan desa hingga laporan pertanggungjawaban laporan keuangan”, jelas Kajari Fanny Widyastuti SH., MH.
Dalam kegiatan yang dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Kuhu dan Asisten Pemkab Minut ini, semua Camat, Hukum Tua dan Lurah mengikrarkan janji dan menanda tangani komitmen untuk menolak gratifikasi dan tidak melakukan pungli.
(enol)