Bimtek Kominfo, Minut Menuju Smart City

Minahasa Utara349 Dilihat
Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimtek tahap 1 Penyusunan Master Plan Smart City

 

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Minahasa utara (Minut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahsa Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Maumbi pada Selasa dan Rabu,  22 dan 23 Juni 2021.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Jemmy Hengki Kuhu, M.A., membuka Bimbingan Teknis yang diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara, Akademisi UNKLAB dan Akademisi UNIMA.

Bimtek dengan narasumber dari Tim Penyusunan Master Plan Smart City dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia, yaitu Andrari Grahtandaru M., D.R. Eng Irwan, Prasetyo MPM dan Ir. Tonny Hanif M.Sc.

“Program Gerakan Menuju Smart City merupakan sebuah upaya mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun wilayahnya dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, dengan memperluas pendampingan pengembangan Kota Cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional dan kawasan ibu kota negara baru, yang akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia”, ujar Andrari Grahtandaru, Tim Penyusunan Master Plan Smart City.

Lanjutnya, “Program Smart City ini menekankan pada 6 pilar utama Smart City yaitu : Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.

Bagaimana membangun kesiapan menjadi Smart City :
– Kesiapan SDM, Kemampuan birokrasi kemampuan anggaran
– Kesiapan Infrastruktur Fisik, TIK dan sosial
– Kesiapan kebijakan (Peraturan Daerah) kelembagaan, Dan pelaksanaan

Infrastruktur di Smart City sangat penting. Ada 3 pilar yaitu : Struktur, Infrastruktur dan Suprastruktur, ”

Bagaiman kesiapan SDM; masyarakat Minut itu harus di buat cerdas, karena kalau tidak cerdas, untuk apa Pemerintah menyiapkan layanan publik yang baik, tetapi masyarakatnya tidak bisa mengaksesnya, ada SDM ASN ada SDM birokrasi dan ada masyarakat.

Kemudian, ada kemampuan anggaran. Kalau untuk smart city ada 3 anggaran : anggaran APBD, APBN dan dari CSR.

Jadi dana-dana yang dari industri yang ada harus dikelola lebih cerdas, dana CSR ini di Perda-kan kemudian dikelola oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tujuan masing-masing OPD nya karena dana-dana CSR yang paling mungkin untuk mewujudkan Smart City, sebuah program yang langsung dirasakan oleh masyarakat, itu adalah dana CSR maka induktor smart City adalah berapa dana yang digunakan untuk Smart City.

Jadi dana untuk smart city, bukan dana dari Kominfo saja tetapi semua program yang terkait langsung dengan masyarakat, sehingga masyarakat langsung merasakan aman, mudah, sehat dan makmur dengan program-program yang langsung di rasakan masyarakat. Itu yang di maksud program Smart City”, tutur Andrari Grahtandaru, Tim Penyusunan Master Plan Smart City, menjelaskan.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara, Theodora Lumingkewas mengatakan, “Kami Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara akan benar-benar mempersiapkan diri menjadi bagian dari Smart City. Diantaranya dengan menyusun Rencana Induk (master plan) Smart City Kabupaten Minahasa Utara, ini yang menjadi salah satu tujuan dilaksanakannya bimtek ini, tentunya dengan pendampingan dan dukungan dari Kementerian Kominfo RI dalam penyusunan master plan Pemkab Minahasa Utara dalam program Smart City ini”, ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara, Theodora Lumingkewas.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP