Pokja Relawan Desa Tumbohon Tuntaskan Pendataan IDM berbasis SDGs

Minahasa Utara278 Dilihat
Pokja Relawan Desa Tumbohon Tuntaskan Pendataan IDM berbasis SDGs

 

Minut – Pemerintah Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes Jenly Umboh SE, menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals Desa) berbasis IDM (Indeks Desa Membangun) yang diselenggarakan pada Senin, 31 Mei 2021.

Camat Talawaan Ruben Lengkong yang hadir dalam Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs berbasis IDM mengatakan, “Mengapresiasi Pemerintah Desa Tumbohon dibawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes Jenly Umboh SE yang sudah berhasil tuntaskan pemutakhiran data berbasis SDGs. Dengan sudah rampungnya pendataan SDGs ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi Pemerintah Desa, karena kita sudah lebih mengenal dan mengetahui setiap warga dengan baik dan sudah mengenal langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam memotret desa untuk melakukan intervensi kebijakan-kebijakan yang ada, baik terkait bantuan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat”, ungkap Camat Ruben Lengkong.

Hukum Tua Mozes Jenly Umboh SE, dalam penyampaiannya mengapresiasi Pokja Relawan SDGs Desa Tumbohon, “Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Relawan SDGs Desa Tumbohon yang sudah bekerja keras dalam pendataan ini sehingga dapat rampung sesuai waktu yang ditentukan, juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan baik, dengan membantu memberikan data yang benar dan akurat sehingga pendataan SDGs Desa Tumbohon tahun 2021 ini dapat berjalan dengan lancar dan dengan segala baik”, ungkap Hukum Tua Mozes Jenly Umboh SE.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Lanjutnya, “Pemutakhiran data berbasis tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Data SDGs ini menjadi sumber awal atau dasar dalam mengambil kebijakan perencanaan pembangunan Desa untuk tahun-tahun yang akan datang”, tutur Hukum Tua Mozes Jenly Umboh SE.

Elisabeth Majampoh Pendamping Desa Kecamatan Talawaan mengatakan, “Untuk proses Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis SDGs oleh Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa Tumbohon Tahun 2021, saat ini sudah menyelesaikan pendataan SDGs kuisioner manual atau hard copy dan upload data diaplikasi Pendataan SDGs Desa Kemendes PDTT”, jelas Elisabeth Majampoh, Pendamping Desa Kecamatan Talawaan.

Ketua Pokja Relawan Pendataan Desa, Deybi Maidangkey yang sekaligus Sekretaris Desa dalam laporannya mengatakan, “Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas penyertaan dan rahmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan pendataan SDGs Desa Tumbohon tahun 2021.

Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam proses pendataan, khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kecamatan Talawaan, Pemerintah Desa Tumbohon, BPD, Pendamping Desa dan seluruh anggota Pokja relawan pendataan SDGs Desa Tumbohon”, ungkap Ketua Pokja, Deybi Maidangkey.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

Lanjut dikatakannya, “Hasil pendataan SDGs Desa yang dapat kami laporkan yaitu terdiri dari survey desa, jumlah unsur Pemerintah yang telah di data sebanyak 10 orang, jumlah unsur BPD yang di data sebanyak 5 orang dan data lokasi Desa, Pemerintahan Desa, musyawarah Desa, APBDes, asset Desa, layanan, kerja sama, lembaga kemasyarakatan Desa, BUMdDes, unit usaha BUMdDes, serta infrastruktur lainnya.
Lalu survey RT/jaga, jumlah jaga yang telah di data sebanyak 4 jaga, dan data pendukung yaitu deskripsi lokasi jaga, pengurus, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.
Kemudian survey keluarga, jumlah keluarga yang telah di data sebanyak 155 KK dan data pendukung yaitu lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana dan lain-lain,
serta survey individu, jumlah individu yang telah di data sebanyak 470 jiwa dan data pendukung yaitu data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas, dan pendidikan”, jelas Ketua Deybi Maidangkey dalam laporannya.

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs berbasis IDM dihadiri juga oleh Ketua BPD Yohan Sumampouw, Pokja Tim Relawan SDGs dan Pendamping Desa.

(enol-ok)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP