Pemberian Makanan Tambahan Desa Waleo Dua Untuk Pencegahan Stunting

Minahasa Utara678 Dilihat

 

Hukum Tua Desa Waleo Dua Luisa Makalew menyerahkan makanan Tambahan bagi anak usia 0-6

 

Minut – Pemerintah Desa Waleo Dua, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Luisa Makalew melakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting, bagi 75 anak usia 0-6 tahun, anggaran dana desa tahun 2021, yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Waleo Dua pada Kamis, 20 Mei 2021.

“Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Memperhatikan pemenuhan asupan gizi sangat diperlukan untuk tumbuh dan kembang mereka. Untuk memenuhi kebutuhan gizi yang dibutuhkan, Desa Waleo Dua di tahun 2021 ini mengalokasikan anggaran untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi anak usia 0-6 tahun, dalam upaya mencegah stunting melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), berupa makanan bergizi yaitu susu formula, biskuit, susu kaleng, kacang hijau, buah dan telur puyuh, bagi 75 anak usia 0-6 tahun”, ungkap Hukum Tua Desa Waleo Dua, Luisa Makalew.

Lanjutnya, “Berharap Pemberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap anak dalam rangka pencegahan Stunting di Desa Waleo Dua, anggaran Dana Desa Tahun 2021 bagi 75 anak usia 0-6 tahun ini bisa membawa perubahan yang berarti dalam rangka pencegahan stunting diwilayah Desa Waleo Dua.

Dengan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini diharapkan mampu menyadarkan orang tua akan pentingnya menjaga pola makan anak agar tidak stunting.

Pencegahan dan penyelesaian masalah stunting juga tidak terlepas dari konsumsi nutrisi yang diantaranya berupa ASI eksklusif untuk anak berusia 0-6 bulan, serta makanan pendamping ASI untuk anak usia 6 bulan-2 tahun dan Pemberian Makanan Tambahan bagi anak dengan makanan keluarga.

Selain Pemberian Makanan Tambahan (PMT) perlu alternatif yaitu penyediaan PMT secara mandiri yang dapat diperoleh dengan mudah dan murah namun tetap memenuhi gizi. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di Desa untuk diolah menjadi PMT.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak ini sejalan dengan program Pemerintah dalam mencegah stunting.
Untuk itu, pentingnya sinergi bersama seluruh pihak baik Pemerintah, lembaga masyarakat, hingga masyarakat luas dalam memenuhi gizi anak dan mencegah stunting, mengingat anak adalah harapan bangsa dan tanggungjawab kita bersama. Apa saja langkah yang sudah dilakukan, harus kita tingkatkan untuk mewujudkan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH menjadikan Kabupaten Minahasa Utara yang sejahtera, menuju Minut Hebat”, tukasnya Hukum Tua Desa Waleo Dua, Luisa Makalew.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP