Kelompok Pembudidaya Ikan Mas Merah Dikukuhkan

Berita Utama, Tomohon111 Dilihat
Pengukuhan Pokdakan Mas Merah

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J. S. T. Pandeirot, S.Pd., M.M. menghadiri dan mengukuhkan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mas Merah

 

Pengukuhan ini dilaksanakan di Persawahan Amian Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Rabu (19/05/21).

 

Selamat atas pengukuhan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) “mas merah” karena telah dinilai layak sebagai pelaku usaha perikanan. saya berharap para pengurus dapat mengelola kelompok ini demi kemajuan dan kesejahteraan anggota pokdakan juga masyarakat yang ada di kelurahan taratara dua dan sekitarnya,” ujar Pandeirot.

 

Hadir juga pada kegiatan ini Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Sumber Daya Manusia Jantje Rau, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu, SSTP., Camat Tomohon Barat John Gigir, M.Pd., Lurah Taratara Dua John Lonta, SP., MAP. Lurah Taratara Tiga Jefry Loho, S.E., Ketua Pokdakan Mas Merah Mefie Aruperes bersama Para Pengurus beserta Anggota. (redaksi)

Baca juga:  Berdasarkan Putusan Pengadilan, PDAM Manado Tidak Berkewajiban Membayar Pesangon Eks Karyawan PT Air