
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Azarias Joram Senduk SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut menghadiri rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD, jumat (07/05/21).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL dan Drs. Johny Runtuwene, DEA.
Hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Anggota DPRD Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna DPRD ini sebagai langkah percepatan dalam tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
RPJMD Kota Tomohon merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Selaku Walikota Tomohon menyampaikan banyak terima kasih atas kerjasama yang harmonis antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dengan tahapan yang sudah sesuai dengan alokasi waktu yang telah diatur dalam regulasi.
“Sebagaimana melalui pembahasan yang sudah dilakukan baik dengan tim penyusun RPJMD Kota Tomohon maupun dengan perangkat daerah yang dibahas bersama komisi DPRD, sehingga apa yang menjadi saran dan masukan bahkan rekomendasi akan menjadi catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan dalam penyempurnaan atas dokumen rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 dan akan langsung di tindaklanjuti oleh pemerintah selaku tim penyusun,” ujar Senduk. (redaksi)