Minut – Pemerintah Desa Waleo, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Julitje S. Tanod melantik Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 yang di selenggarakan di Kantor Desa Waleo pada Jumat, 16 April 2021.
Acara Pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, di buka langsung oleh Camat Kema Vilma Anthonie SH MH yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 ini untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 5/PR/03.01/III/2021 tanggal 01 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa”, ujar Camat Vilma Anthonie.
Lanjutnya, “Dengan adanya Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ini, data-data di Desa bisa benar-benar tepat dan akurat.
Pemutakhiran data berbasis tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs) adalah
pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak.
Kami mendukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM dalam Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk perkembangan kemajuan Desa. Kepada Tim Relawan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga data yang di dapat dari masyarakat valid dan akurat”, tukas Camat Kema Vilma Anthonie SH MH.
“Penginputan data dan tata cara penginputan data SDGs Desa, setelah menyampaikan SK dan daftar Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa Tahun 2021 kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan secara berjenjang dilaporkan kepada pendamping tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Kementerian Desa PDTT.
Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 dan APBDes Tahun Anggaran 2022.
Hasil pemutakhiran data IDM akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI”, jelas Camat Vilma Anthonie SH MH mengedukasi.
Hukum Tua Desa Waleo Julitje S. Tanod mengatakan, “Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tontalete berasal dari Perangkat Desa, yang akan melakukan pendataan, pemutakhiran data desa.
Ini sangat penting untuk kepentingan desa. Untuk itu, mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat Desa Waleo dengan memberikan informasi yang benar sehingga Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa memperoleh data yang Valid dan Akurat, yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH menuju Kabupaten Minahasa Utara yang lebih hebat”, tukas Hukum Tua Julitje S. Tanod antusias.
Acara pelantikan Kelompok Kerja Pokja Tim Relawan Pendataan Desa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada kesempatan itu juga diserahkan atribut dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Tim Relawan yang akan sangat berguna untuk digunakan dalam melaksanakan tugas pendataan, ditengah Pandemi Covid-19, untuk mencegah penyebaran virus corona.
(enol)