Desa Tumbohon Kukuhkan Tim Relawan Pemutakhiran Data SDGs

Minahasa Utara183 Dilihat
 
Pengukuhan Tim Relawan SDGs Desa Tumbohon
 
Minut – Pemerintah Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes Umboh SE, melaksanakan Pengukuhan dan Pembekalan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, yang di selenggarakan di Kantor Desa Tumbohon pada Senin, 26 April 2021.
 
Kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, di buka langsung oleh Camat Talawaan Ruben Lengkong MSi yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 5/PR/03.01/III/2021 tanggal 01 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa”, ujar Camat Ruben Lengkong.
 
Penyerahan Atribut Kepada Tim Relawan SDGs
 
Lanjutnya, “Dengan adanya Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ini, data-data di Desa bisa benar-benar tepat dan akurat. Pendataan Desa berbasis SDGs menggunakan masyarakat Desa sebagai pendata dan kemungkinan lebih akurat karena mereka di berikan pelatihan.
 
Mengucapkan selamat kepada Tim Relawan yang sudah di percayakan dalam pendataan di Desa Tumbohon ini kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga sudah di bekali bagaimana teknis pendataan di lapangan.
 
Pendataan ini sangat penting sehingga perlu pembekalan lewat tenaga ahli yang di undang pada saat ini, kiranya Tim Relawan bisa mengikuti setiap materi yang di sampaikan, sehingga di lapangan tidak mendapat kesulitan.
 
Untuk itu, mari kita dukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM dalam Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk perkembangan kemajuan pembangunan berkelanjutan Desa Tumbohon, menuju Kabupaten Minahasa Utara lebih hebat di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH.
 
Kepada Tim Relawan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga data yang di dapat dari masyarakat valid dan akurat”, tukas Camat Ruben Lengkong.
 
Tim Pendamping Desa Kemendes PDTT Provinsi Sulut, Jimmy Rembet, Tenaga ahli Pendamping Desa yang terlibat aktif dalam proses pemutakhiran data IDM Berbasis SDGs Desa memberikan penjelasan :
 
“Pemutakhiran data berbasis tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak.
 
Pendataan Desa berbasis SDGs sangat membantu Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH dalam mewujudkan programnya dan karena  direncanakan akan berakhir pada 31 Mei 2021, sehingga awal Juni data ini sudah bisa di akses.
 
Data ini sangat membantu perencanaan pembangunan Minahasa Utara dalam mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
 
Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level keluarga dan warga. Pemutakhiran data SDGs Desa 2021 dilaksanakan sejak tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.
 
Penginputan data dan tata cara penginputan data SDGs Desa, nanti setelah menyampaikan SK dan daftar Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa Tahun 2021 kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan secara berjenjang dilaporkan kepada pendamping tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Kementerian Desa PDTT.
 
Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 dan APBDes Tahun Anggaran 2022.
 
Dengan SDGs ini, nantinya pembangunan di desa akan diselenggarakan secara berkelanjutan, sekaligus singkron dengan program pembangunan dari Pemerintah Pusat.
 
Hasil pemutakhiran data IDM akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI”, tutur Jimmy Rembet, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Tim Pendamping Desa Kemendes PDTT Propinsi Sulawesi Utara menjelaskan.
 
Hukum Tua Desa Tumbohon Mozes Umboh mengatakan, “Kelompok Kerja (Pokja) Tim Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran Data IDM Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tumbohon berasal dari Perangkat Desa. Perangkat Desa yang akan melakukan pendataan, pemutakhiran data desa. Ini sangat penting untuk kepentingan Desa Tumbohon. Perencanaan yang bagus, akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat.
 
Dengan desa memiliki data yang lengkap diharapkan perencanaan desa akan menjadi lebih baik
Untuk itu, mari kita dukung proses pelaksanaan pemutakhiran data IDM dalam Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk perkembangan kemajuan pembangunan berkelanjutan Desa Tumbohon, menuju Kabupaten Minahasa Utara lebih hebat di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH.
 
Mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Relawan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga data yang di dapat dari masyarakat valid dan akurat, juga mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat Desa Tumbohon”, ujar Hukum Tua Mozes Umboh SE.
 
Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin, yaitu:
1. Desa Tanpa kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Desa Berkesetaraan gender
6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
14. Ekosistem Laut Desa
15. Ekosistem Daratan Desa
16. Desa Damai dan Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP