
TOMOHON – Pemeriksaan kendaraan Dinas yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE dan dilaksanakan di Lapangan Kantor Walikota Tomohon, Selasa (09/03/21).
Dalam kesempatan tersebut walikota dengan tegas mengatakan bahwa kendaraan dinas harus di tata berdasarkan Perwako, serta harus sesuai dengan aturan yang ada dalam penggunaannya.” Kendaraan dinas (kendis) harus ditata berdasarkan Perwako,” tegas Senduk.
Ditambahkan Wakil Walikota bahwa kendaraan dinas harus di jaga dan di rawat, jangan di pindah tangankan karena kalau di temukan di gunakan anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan di tarik.
Dalam kegiatan ini diikuti seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dan disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan Ap MSi. (redaksi)


