MINUT – Pemerintah Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan di bawah kepemimpinan Hukum Tua Neltji Rolos SPd memberikan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah pada Rabu, 24 Maret 2021.
Bantuan korban kebakaran di serahkan langsung oleh Hukum Tua Wanua Tumaluntung Neltji Rolos SPd didampingi Sekretaris Desa Jonly Mantiri S.Sos, kaur dan kasi, kepada keluarga Wowodi-Budiman (anggota Linmas) yang rumahnya di Perum Agape Griya Blok G.8/21, jaga XVII Desa Tumaluntung, terbakar pada Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.
Musibah kebakaran yang menghabiskan harta benda seisi rumah milik keluarga Wowodi-Budiman di duga akibat terjadinya arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut namun kerugian harta benda di perkirakan sekitar 50 Juta.
Hukum Tua Neltji Rolos mengatakan, “Mengucapkan turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga Wowodi-Budiman, kiranya keluarga diberikan kesabaran oleh Tuhan, tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan ini, percaya, Tuhan pasti mengganti lebih dari semua yang hilang”, ungkap Hukum Tua Neltji Rolos mengungkapkan keprihatinannya.
Lanjutnya, “Sebagai ungkapan kasih dan kepedulian kami, dengan ini kami memberikan bantuan sukarela seadanya, kiranya bantuan yang tidak seberapa ini dapat sedikit membantu mengurangi beban keluarga”, tutur Hukum Tua sambil menyerahkan bantuan sukarela berupa uang tunai dan pakaian layak pakai.
Keluarga Wowodi-Budiman mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Wanua Tumaluntung atas perhatian dan kepedulian kepada kami, juga bantuan yang sangat membantu dan bermanfaat, terima kasih, Tuhan Memberkati”, ungkap keluarga.
(enol)