Koloay Mempertanyakan Anggaran Kendaraan Dinas Tahun 2020

MINSEL-. Sekretaris Komisi II DPRD Minahasa Selatan Jaklin Koloay SH, menanggapi pemberitaan sebelumnya, didapati data yang fantastis berkaitan kendaraan dinas (Kendis) Pemkab Minsel. Dari total 992 unit, 714 diantaranya belum membayar pajak kendaraan hingga tahun 2020. Menjadi pertanyaan, kemana anggaran pajak bila dibayarkan ke Samsat.

 

Selain anggaran pajak, tiap tahun juga masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menganggarkan biaya perawatan Kendis. Sedangkan pada hasil apel Kendis yang dimulai Rabu pekan lalu, banyak dinyatakan rusak bahkan tidak dapat dibawa ke Kantor Bupati. Bila tiap tahun dianggarkan, lalu dikemanakan dananya sedangkan Kendis dalam keadaan rusak.

 

Tidak terbayarnya pajak dan kondisi Kendis yang rusak atau memprihatinkan memicu desakan agar pihak BPKAD dan Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan. Bukan tidak mungkin tiap tahun dianggarkan namun dananya masuk ke dompet oknum. Bisa juga anggaran Kendis namun hanya digunakan untuk kendaraan pribadi.

Baca juga:  Andrei Angouw & Aaltje Dondokambey Resmikan Gedung Kantor DPRD Manado

 

“Harus diperiksa, jangan sampai anggaran perawatan Kendis maupun pajak hanya ‘dimakan’ oleh oknum kuasa anggaran. Lantaran tidak dilakukan perawatan mengakibatkan Kendis menjadi rusak,” pungkas Jaclyn Koloay SH Sekertaris Komisi 2 DPRD Minsel.

 

Paling berat lagi, lanjut politisi cantik yang dikenal sangat pro rakyat ini, keberadaan dari kendis yang rusak atau sudah ‘tadudu’ tetapi masih dianggarkan biaya perawatan atau bahkan perbaikan.

 

“Ini sangat tidak baik mengingat anggaran yang di plot justeru bermanfaat untuk item yang lain, sebab nyatanya Kendis yang ada tidak pernah dilakukan perbaikan,” beber Ketua Fraksi Primanas tersebut.

 

Jaclyn juga menyarankan harus ada sinkronisasi antara anggaran, realisasi dan output. Mengingat bisa saja perbaikan atau perawatan dan pajak Kendis dianggarkan namun dananya tidak dipergunakan sesuai peruntukkan. Dari sinkronisasi dapat diketahui apakah telah terjadi penyelewengan atau tidak.

Baca juga:  2025 UMK Manado Naik 6,5 Persen Menjadi Rp. 3.590.858

 

“Bila didapati penyelewengan dapat lanjut ke MPTRG, untuk proses penggantian. Seandainya tidak diindahkan maka dapat diproses secara hukum. Perlu kami garis bawahi jangan sampai anggaran perawatan Kendis hanya menjadi modus untuk kepentingan pribadi. Kenapa kami katakan seperti ini, sebab tanda-tandanya ada,” tukas politisi cantik yang sudah dikaruniai dua (2) orang putera itu.

 

Jaclyn Koloay juga menyarankan pemberian sanksi bagi kuasa pengguna Kendis yang tidak membayar pajak. “Paling minimal dimintakan membayar tunggakan atau dengan memotong TPP (Tambahan Penghasila Pegawai, red). Jangan lagi dianggarkan lewat APBD karena toh sudah pernah. Dan satu hal lagi, bila ada yang tidak beres, harus diberi sanksi lebih berat dari yang ada,” tandas Koloay. (*/ever)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP