MINSEL – Mencuat viral salah satu anggota polres minsel berinisial AD di media sosial facebook tentang perselingkuhan di kamar kost bersama wanita yang sudah memiliki suami kini sudah di tanggani oleh Propam polres Minsel untuk di tindak lanjuti sesuai kode etik yang berlaku. Selasa (23/03/21).
Kejadian yang menghebohkan di media sosial seorang anggota polres minsel yang sedang berada di salah satu kamar bersama wanita, yang di laporkan langsung oleh suami.
Menerima laporan tersebut, kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK langsung perintahkan kepada anak buah untuk langsung diperiksa kasus yang sudah viral tersebut.
“Atas kejadian ini pihak kepolisian resort minahasa selatan melakukan press conference dengan awak media di aula polres minsel”.
Kapolres minahasa selatan AKBP Norman Sitindaon SIK melalui kasubag humas Iptu Robby Tangkere menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi di kamar kost itu benar-benar anggota yang bertugas di polres minsel yang saat ini sedang melakukan pendidikan kejuruan di SPN Karombasan.
“Peristiwa itu terjadi di rumah kost kelurahan Kombos Timur kecamatan Singkil pada hari minggu tanggal 21 maret 2021 pada jam 03.00”.
Saat ini tersangka sudah diamankan di polres minsel dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan kode etik yang berlaku bagi setiap anggota yang melakukan kesalahan.(ever)