Kodim 1310/Bitung Batasi Kegiatan Masyarakat Dengan Melaksanakan Operasi PPKM

Manado241 Dilihat

Bitung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (PPK) berbasis mikro sudah diputuskan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Berbeda dari sebelumnya, PPKM dan PPK akan diberlakukan pada level lebih rendah, yakni desa, kelurahan hingga RT/RW.

PPKM dan PPK skala mikro ini mulai dilakukan oleh Kodim 1310/Bitung sejak Selasa (9/02/2021) lalu. Sejumlah wilayah sudah siap menjalankan instruksi baru dari pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19.

Kegiatan tersebut berlanjut hingga saat ini pada hari Senin (15/02/2021) yang merupakan hari ke tujuh dilaksanakannya operasi PPKM skala mikro dan PPK dengan mengoptimalkan kinerja seluruh pos yang tersebar menjadi 15 titik.

di mana pos pengawasan terbagi menjadi 2 yaitu Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara. Penyiapan personel siap gerak di masing-masing pos pengawasan berjumlah 40 orang dari tim gabungan diantaranya personil Kodim 1310/Bitung, dan Kepolisian polresta bitung.

Baca juga:  Pemkot Manado Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Munawarah Mahawu

“Tidak hanya bersiaga, para petugas pun melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masing-masing wilayah dengan harapan dapat dengan cepat menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” ujar Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana.

Penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara hingga saat ini masih tinggi bahkan hampir tembus di angka 5000 kasus.

Dandim berharap, dengan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (PPK) ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara.

“Kami tentu berharap masyarakat juga ikut bekerjasama dengan mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan sehingga jumlah positif Covid-19 tidak bertambah lagi,” Kata Dandim.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP