Sangihe – Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dilakukan Kodim 1301/Sangihe bersama jajaran pada Sabtu (13/02/2021).
Pekan ini merupakan hari kelima dilaksanakannya operasi PPKM skala mikro dengan mengoptimalkan kinerja seluruh pos yang tersebar menjadi 6 titik pos pengawasan, adapun personel yang diterjunkan sebanyak 25 orang.
Kegiatan Operasi ini antara lain Melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, Melaksanakan razia terhadap masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan, Melaksanakan pembagian masker kepada Masyarakat.
Operasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Covid -19 dan Pendisiplinan Protkes secara Mikro ini bertujuan mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Sangihe.