UPT BP2MI Manado Fasilitasi pemulangan jenazah PMI dari Papua New Guinea

Manado331 Dilihat

Manado – BP2MI Manado kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Papua New Guinea. Almarhum yang bernama Roland Hifer Anise merupakan PMI asal Kabupaten Sitaro yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dalam brafax yang diterima oleh UPT BP2MI Manado, diketahui bahwa almarhum telah bekerja selama 2 tahun sejak tanggal 22 September 2018, sebagai kru kapal di perusahaan Elite Marine Limited Papua New Guinea.

Masih dalam keterangan yang sama, diketahui juga bahwa berdasarkan Medical Certificate of Death dari Provinsi East Sepik, Papua New Guinea almarhum dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 25 November 2020 yang lalu, akibat jatuh dari ketinggian 3 meter dan mengalami luka di bagian kepala.

Untuk pemulangan ke Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby, Konsulat Republik Indonesia Vanimo dan perusahaan tempat bekerja almarhum telah berkoordinasi dengan Controller Covid 19 PNG dan Imigrasi dalam rangka permohonan ijin perlintasan melalui Pos batas Skouw-Wutung pada tanggal 3 Desember 2020.

Baca juga:  Pemerintah Kota Manado Menyambut Positive Program Pasiar Edu Tourism

Sedangkan untuk pemulangan jenazah almarhum ke Sulawesi Utara, KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado. Pemulangan jenazah almarhum dilakukan pada tanggal 4 Desember 2020 dengan menumpang pesawat komersil dari Jayapura. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado mewakili Kepala UPT BP2MI Manado beserta tim, langsung melakukan penjemputan jenazah di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kepala UPT BP2MI Manado, Hard Marentek menyampaikan pernyataan bahwa jenazah almarhum akan dikawal langsung hingga ke daerah asalnya di Kabupaten Sitaro.

“Hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya”ungkapnya.

Jenazah almarhum tiba di Bandara Sam Ratulangi pada pukul 19.50 WITA dan langsung diurus pengeluaran jenazahnya oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga:  Pengurus KONI Manado 2025-2029 Resmi Dilantik

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado, Sutrisno menyebutkan bahwa tim dari UPT BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan KKP Manado untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah.

“Pengeluaran jenazah tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah” jelasnya.

Setibanya di rumah keluarganya di Sitaro, jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga almarhum. Almarhum merupakan PMI berdokumen lengkap sehingga seluruh hak-haknya hinggak pemulangannya di fasilitasi oleh perusahaan tempat almarhum bekerja. Dalam kesempatan ini, Kepala UPT BP2MI Manado melalui Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar bekerja ke luar negeri dengan berdokumen lengkap agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa dengan mudah didapat.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP