KPU Minut : Makase Pemilih so Bacoblos di TPS !

Minahasa Utara235 Dilihat

 

Minut – Kabupaten Minahasa Utara kembali menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Kecamatan, yang dijadwalkan pada tanggal 10 sampai dengan 14 Desember 2020 dan dilaksanakan serentak disepuluh Kecamatan.

Pelaksanaan Rekapitulasi tersebut menghadirkan seluruh Saksi dari masing-masing Paslon dan didampingi oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta operator dari PPK Divisi Teknis Penyelenggara dan juga staf Pengarah Divisi Teknis KPU Minut.

“KPU Minut memantapkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Buat teman-teman Divisi Teknis dan Sekretariat yang tergabung saat ini kita konsentrasi penuh pada pleno rekap, saya pesankan tidak ada yang pecah konsentrasi dan fokus pada tahapan karena ini menentukan wibawa kelembagaan”, tukas Darul Halim.

Lanjutnya, “Kegiatan Rekapitulasi dimulai pada Jumat, 11 Desember jam 14.00 Wita dan di Skors pada malam hari jam 09.00 Wita dan untuk hari berikutnya waktu disesuaikan sesuai kesepakatan bersama.

Selanjutnya setelah rapat pleno pada tingkat Kecamatan, kemudian akan dilanjutkan kembali hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara dalam bentuk form D-Hasil KWK yang akan dibawa pada rapat pleno tingkat Kabupaten, yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020″, ujar Darul Halim menjelaskan.

enol

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP