
MANADO – Perekaman E-KTP di Kota Manado yang diduga dilakukan di rumah-rumah, menjadi isu menarik yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
Masalah tersebut juga terangkat dalam debat publik ke III pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang digelar KPU Manado di Hotel Arya Duta, Selasa (24/11/20).
Terkait hal tersebut, Calon Wakil Walikota Manado nomor urut 1, Richard Sualang berkeyakinan dalam perekaman E-KTP secara massal itu telah terjadi kesalahan prosedur sehingga dirinya meminta aparat hukum untuk bertindak.
“Banyak masyarakat kota Manado yang belum mendapatkan akses untuk perekaman E-KTP. Tapi tiba tiba di era Pilkada sekarang ini sudah ada akses, maka ini harus dipertanyakan. Ini ada kesalahan prosedur. Ini tolong ditindaklanjuti oleh aparat hukum untuk dapat menyelidiki karena perekaman E-KTP ini telah terjadi secara mendadak dan secara massal dilakukan. Ini perlu diintervensi oleh aparat hukum,” ungkap Sualang menanggapi pertanyaan dari calon wakil walikota nomor urut 3 Hanny Pajouw. (redaksi)


