
Minut – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Serta Bupati dan Wakil Bupati Minut 2020, bersama Stakeholder yang di selenggarakan di Hotel Sutanraja pada Rabu, 07 Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy membuka langsung kegiatan Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye dan Penertiban Alat Kampanye dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail SH mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada Pilkada nanti. Tentunya kita tidak tahu potensi di Pilkada nanti. Oleh karena itu, Bawaslu Minut beserta jajaran tidak main-main dan akan terus melakukan pengawasan terkait apa yang kita bahas dalam Rakor ini”, tutur Rahman Ismail SH didampingi Rocky Ambar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey. Dimana Dondokambey menegaskan jika Rakor ini sangat strategis dalam menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada.
“Tentunya apa yang dilakukan harus mengacu pada regulasi yang ada, sehingga Rakor ini sangat penting untuk kita ikuti agar apa yang diharapkan berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” terang Dondokambey.
Turut hadir dalam kegiatan Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MH, Penghubung Dandim Mayor Inf. F Pusung, Komisioner KPU Hendra Lumanauw, Komisioner Bawaslu Simon Awuy, Rahman Ismail, Rocky Ambar dan pengurus partai pengusung calon kepala daerah.
enol