Walikota Serahkan DHKP & SPPT PBB 44 Kelurahan

Berita Utama, Tomohon304 Dilihat

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Fedie Eman, SE.Ak.CA menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2020 kepada para Camat dan lurah se-Kota Tomohon secara simbolis sekaligus pencanangan Gelorakan Membayar (Gebyar) PBB-P2.

 

Dalam kesempatan tersebut Walikota mengharapkan kepada para seluruh lurah untuk dapat segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat selaku wajib pajak dan terus menghimbau agar dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.

 

“Tren penerimaan pajak daerah dari tahun ketahun di Kota Tomohon cukup baik, ini dibuktikan dengan terus meningkatnya penerimaan daerah dari sektor pajak daerah khususnya PBB-P2,” ujar Eman.

 

Sebelumnya dalam laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah Drs.Gerardus E Mogi mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan penyerahan DHKP dan SPPT PBB Tahun 2020 di 44 kelurahan se-Kota Tomohon yang diwakili oleh Lurah Kolongan Satu Yunaidi Pijoh bersama seluruh Camat.

Baca juga:  Pengurus KONI Manado 2025-2029 Resmi Dilantik

 

“Setelah dilaksanakan penetapan masal DHKP dan SPPT tahun 2020 per kelurahan, total wajib pajak berjumlah 41.074 (bertambah 660 wajib pajak baru),” kata Mogi saat kegiatan Gebyar PBB-P2 Kota Tomohon, Senin (14/09/20). (redaksi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP