
Minut – Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) sudah resmi dan di tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara oleh KPU Minut pada Rabu, 23 September 2020 dan siap bertarung dalam Pilkada Minut tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sesuai tahapan, menggelar rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut yang akan mengikuti Pilkada Minut tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Mekanisme penetapan paslon digelar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan.
Pasal 68 PKPU itu menyebutkan, penetapan hasil verifikasi persyaratan pencalonan, persyaratan bakal calon, dan penetapan pasangan calon peserta pemilihan dilakukan melalui rapat pleno .
Shintia Gelly Rumumpe SGR mengatakan, “Puji Tuhan, bersyukur atas berkat Tuhan yang begitu luar biasa penyertaan Tuhan, lewati proses demi proses, kami SGR-NAP bisa lewati tahap awal untuk menunaikan amanah masyarakat Kabupaten Minahasa Utara buat kami untuk Minahasa Utara yang semakin di berkati”, ungkap SGR.
Lanjutnya, “Mari kita bersama-sama bergandeng tangan berjuang untuk Minahasa Utara dan kami juga berharap semua calon lain ke depannya bisa sama-sama berkontestasi dengan sportif, kita bersama-sama menjaga kondisi tetap sehat, patuhi protap covid-19 agar semuanya berjalan aman dan damai ke depan”, tutur SGR arif.
“Semua karena Anugerah Tuhan. Mengucapkan terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Minut yang telah bekerja sesuai aturan yang berlaku, Tuhan Memberkati”, ungkap SGR mengapresiasi kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Penetapan calon ini sesuai hasil penelitian perbaikan persyaratan calon dalam Pilbup Minut tahun 2020 dimana dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para komisioner KPU Minut yang dipimpin ketua Stella Runtu, Anggota Darul Halim, Anggota Hendra Lumanauw, Anggota Dikson Lahope, Anggota Robby Manoppo dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu Minut.


