B.1-KWK SK NASDEM, VAP-HCMR Siap Menangkan PilGub Sulut

Minahasa Utara319 Dilihat
Calon Gubernur Sulut dari Partai NasDem DR. HC) Vonnie Anneke Panambunan STh dan  Wakil Gubernur Hendry Corneles Mamengko Runtuwene 

 

Minut – Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan format KPU (B.1-KWK) dengan Nomor 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 yang di tanda tangani langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate tertanggal 02 September 2020.

Surat Keputusan (SK) B.1-KWK tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara dari Partai NasDem.

Dalam penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem memberikan persetujuan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut kepada Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dari Partai NasDem pada Pemilihan Gubernur (PilGub) 09 Desember 2020.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

rei

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP