Pemerintah Kecamatan Tareran Mengajak Warga Panjatkan Doa Di Pengucapan Syukur

Minahasa Selatan205 Dilihat

MINSEL – Pemerintah Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan melalui Camat Fibri G.H Tumiwa SE, mengimbau kepada setiap pemerintah desa untuk mengikuti anjuran dari Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.

Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE Tertanggal 7Juli 2020.

Nomor : 129/100/BMS/Bg-Kesra/VII/2020 tentang Pelaksanaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2020

Dimana dalam surat edaran tersebut menghimbau kepada seluruh Camat yang tersebar di 17 Kecamatan dan Para Hukum Tua maupun Lurah dan terlebih seluruh masyarakat Minsel yang mana pelaksanaan pengucapan syukur tahun 2020 akan tetap dilaksanakan.

Menurut Camat Tareran Fibri Tumiwa SE, pelaksanaannya dilakukan memperhatikan seluruh aturan yang dikeluarkan oleh Kabupaten karena melihat kondisi Kabupaten Minsel yang saat ini,  sementara di perhadapkan dengan Kasus Covid-19.

Untuk itu pelaksanaannya hanya dapat dilakukan kegiatan ibadah di rumah masing masing dan tidak di perkenankan untuk mengundang/menerima tamu dari luar Kabupaten Minsel serta tidak menyediakan makanan minuman serta tidak melakukan silaturahmi  yang melibatkan banyak orang.

“Saya mengajak setiap denominasi gereja yang ada di wilayah Tareran untuk menjadikan momen di tanggal 12 Juli untuk memanjatkan doa pada Tuhan agar supaya masa pandemi covid-19 akan cepat berlalu dan kita semua bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa lagi,”ujar Camat Fibri Tumiwa pada media ini, Rabu (08/07/20).

Ditambahkan lagi bahwa para warga yang melakukan pengucapan syukur agar supaya tetap mengikuti aturan tentang protokol kesehatan. (ever)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP