MINSEL – Pemerintah Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana-Desa (BLT-DD) tahap tiga bulan Juli Tahun 2020, Selasa (07/07/20).
Hukum Tua Desa Tumpaan Soneke Liwe mengatakan bahwa bantuan yang di berikan bagi warga sebanyak 80 KK yang dulunya hanya 69 KK dan karena dengan adanya penambahan penerima sebanyak 11 KK ungkap Liwe.
Secara transparan hukum tua definitif Soneke Liwe mengandeng para tokoh-tokoh masyarakat dan para pemerintah desa bermufakat memberikan bantuan langsung tunai dana desa kepada warga yang layak untuk di bantu terutama bagi mereka yang ekonominya di bawah rata-rata dan juga bagi yang mempunyai penyakit kronis. Ujar Hukum Tua Liwe.
Dalam penyaluran BLT-DD Tahap Tiga di saksikan oleh aparat keamanan dari pihak kepolisian, TNI dan dari inspektorat dengan mengedepankan protokol kesehatan. (ever)