
Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Stella Runtu di setiap kegiatan selalu menerapkan Protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19.
Menerapkan Prokol Kesehatan di setiap kegiatan KPU, para staf dan pegawai dalam melakukan tugas harus mengikuti anjuran pemerintah dengan mengedepankan prokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 terlebih khusus di setiap tahapan Pilkada nanti.
Hal ini di katakan Kadiv Sosparmas KPU Hendra Lumanauw kepada sejumlah awak media pada Senin, 20 Juli 2020, “Penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap satuan kerja, khususnya penyelenggara Pilkada pada tahun 2020. Ini penting untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap lingkup kerja di KPU Minahasa Utara, baik dari level Kabupaten, hingga level Kecamatan dan Kelurahan/Desa, karena dalam tahapan yang berjalan ke depan, akan banyak melibatkan masyarakat umum”, tukas Komisioner KPU Minut ini.
Lanjutnya, “Di lingkungan kantor KPU, cara memaksimalkan protokol kesehatan dalam pandemi ini adalah dengan menyiapkan masker untuk setiap orang, menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, hand sanitizer di setiap ruangan, vitamin setiap hari untuk pegawai dan komisioner, serta duduk berjarak dalam ruang kerja dan pertemuan, serta memaksimalkan fungsi rapat dalam jaringan”, ujar Hendra Lumanauw.
rei

