
TOMOHON – Dengan mengedepankan protokol kesehatan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA melakukan pencatatan sipil bagi keluarga baru yakni Keluarga Sembel-Wowor (Aldira Marko Sembel & Lingkan Mega Wowor) di Kantor Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (02/06/20).
Sebelumnya pemberkatan nikah dilaksanakan di Gedung Gereja GMIM Galilea Malalayang Dua di Pimpin Pendeta Timmy Mandagi MTh pada tanggal 30 Mei 2020.
Pada kesempatan ini, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA melakukan Pencatatan Sipil sekaligus menyerahkan Akte Pernikahan keluarga baru ini, Keluarga Sembel – Wowor.
Walikota memberikan arahan dan wejangan kepada kedua mempelai yang nantinya akan membangun keluarga berdasarkan cinta kasih yang dilandasi patuh pada ajaran agama dan pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Walikota Tomohon mengingatkan bahwa pelaksanaan pencatatan sipil di tengah pandemi saat ini tentu mengedepankan Protokol Kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 diantaranya adalah terus berdoa Kepada Tuhan.
Tetap menjaga jarak hubungan sosial dan hubungan fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menghindari kerumunan, konsumsi makanan dan minuman bergizi, menerapkan Pola Hidup Bersih & Sehat.
“Selalu mengenakan Alat Pelindung Diri seperti masker. Serta mengutamakan disiplin untuk kemanusiaan, kesehatan dan keselamatan bersama,” kata Eman..
Dalam pencatatan sipil yang menggunakan protokol ketat covid-19 dihadiri kedua orang tua kedua belah pihak dan saksi serta Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Albert J Tulus, SH. (redaksi)


