Kecamatan Madidir Siap Hidup New Normal

Bitung263 Dilihat
Camat Madidir Kota Bitung Altin. A. Tamengkol, SIP. MSi.

 

Minut – Pemerintah Kecamatan Madidir, Kota Bitung, di bawah kepemimpinan Camat Altin A. Tumengkol, SIP., MSi., di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), siap hidup dengan tatanan baru yang disebut “New Normal”.

Hal ini di katakan Camat Altin Tumengkol kepada awak media pada Senin, 08 Juni 2020, “Kecamatan Madidir siap hidup New Normal. Tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan atau SOP untuk memastikan masyarakat Madidir dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap aman dari COVID-19”, tutur Camat Altin Tumengkol.

Lanjutnya, “Tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona. Jadi sekarang satu-satunya cara yang kita lakukan bukan dengan menyerah tidak melakukan apapun, melainkan kita harus jaga produktivitas kita agar dalam situasi seperti ini kita produktif namun aman dari COVID-19, sehingga diperlukan tatanan yang baru”, tukas Camat Altin Tumengkol.

“Tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai New Normal. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Kami berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik. Artinya kita harus betul-betul lebih berdisiplin untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, kita harus mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru”, ujar Camat Altin Tumengkol.

“Kantor Kecamatan Madidir pun dalam bersiap menyambut Tatanan Hidup Baru (New Normal), tetap terus melayani masyarakat. Bagi warga masyarakat yang ingin datang ke Kantor Kecamatan Madidir untuk suatu urusan wajib ikuti protokol kesehatan dengan pola pelayanan sebagai berikut :

1). Disemprot dengan KanGen Water Strong Acid PH 2,5 yang merupakan antiseptic, anti bacteri dan disinfektan;
2). Wajib Pakai Masker;
3). Cuci tangan gunakan sabun selama 20 detik;
4). Duduk berjarak minimal 1,5 Meter;
5). Berkas yang diterima oleh petugas piket akan di semprot;
6). Berkas dibawa oleh petugas piket dan diserahkan ke bagian sesuai dengan jenis surat yang akan di urus;
7). Di verifikasi oleh Sekcam;
8). Berkas lengkap di tandatangani oleh Camat.

Bagi yang ingin bertemu langsung dengan Camat untuk sesuatu hal yang bersifat lisan, tetap diperbolehkan dengan syarat-syarat protokol kesehatan. Ini semata – mata kami lakukan demi kepentingan dan keselamatan bersama. Mari kita bersatu, bersama-sama lawan Covid-19, untuk Bitung Sehat”, tukas Camat Madidir Altin A. Tumengkol SIP MSi Antusias.

rei

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP