Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Konfirmasi PDP yang Meninggal di Tomut

Berita Utama, Tomohon233 Dilihat
(Foto: Prokopim)

 

TOMOHON – Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon mengkonfirmasi pasien PDP yang meninggal di Kecamatan Tomohon Utara (Tomut) pada Rabu 15 April 2020.

 

Melalui rilis resmi yang diterima, Kamis (16/04/20) juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh, SS mengatakan pasien masuk salah satu RS Swasta di Kota Tomohon karena kecelakaan lalu lintas.

 

Pasien cedera kepala berat dan terjadi penurunan kesadaran. Jam 12 siang dirujuk ke RSUP Prof. Kandou, Malalayang Manado.

 

Lanjut, sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dr. Steven Dandel, bahwa sesuai dengan protokol yang baru semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, dan masuk ke RSUP Kandou tetap di-screening dengan foto thorax.

 

Apabila foto thorax menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada peradangan paru, maka pasien itu akan ditetapkan sebagai PDP.

 

Dari hasil foto thorax didapati gambaran foto yang menunjukkan bahwa Pasien mengalami Pneumonia Viral. Sesuai kriteria dan melalui SOP, Pasien diberikan status PDP.

Baca juga:  Panitia Konferda PWI Sulut 2026 Siap Kerja Keras Sukseskan Konferensi

 

Pasien meninggal pada kurang lebih pukul 7 malam, hari Rabu 15 April 2020. Ditangani menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19.

 

Jenazah tiba di pemakaman pukul 02.00 dinihari dan proses pemakaman dilakukan sampai kurang lebih pukul 04.00 subuh.

 

“Di lokasi pemakaman di koordinasi langsung oleh Pemerintah Kota Tomohon, Assisten 1 Bpk. Toar Pandeirot, pemerintah kelurahan setempat (Lurah), Dinkes, Kepolisan, Koramil, BPBD, Pol PP,” kata Yelly.

 

Tapi karena keterbatasan APD yang hanya diperuntukkan bagi 4 orang, hal ini sangat membuat pelaksanaan pemakaman meskipun selesai dengan baik namun tidak maksimal, hanya sesuai kemampuan 4 petugas ini.

 

Sementara waktu pemakaman pada dini hari. Jam 04.00 subuh, sebagai manusia biasa ke-empat petugas dengan APD ini memiliki batas kemampuan dan harus berhenti kemudian memutuskan nanti akan dimaksimalkan pagi hari.

 

Tenaga lain yang ingin membantu tapi tidak menggunakan APD tidak direkomendasikan oleh Dinkes. Pagi hari keluarga lebih dulu tiba di pekuburan dari pada petugas dan pemerintah. Membuat keluarga kecewa dengan pekerjaan pemakaman yang kurang maksimal.

Baca juga:  Pengurus KONI Manado 2025-2029 Resmi Dilantik

 

Pemerintah yang dikoordinasi oleh Assisten 1 Bpk. Toar Pandeirot bersama pemerintah kelurahan setempat, Pol PP, Dinkes dan Kepolisian sudah memaksimalkan penimbunan kubur dan sudah berjumpa dengan keluarga.

 

Keluarga telah diberi penjelasan tentang situasi dan kondisi yang ada serta di-edukasi oleh pihak pemerintah (di dalamnya ada Dinkes dan Kepolisian) sekaligus permohonan maaf jika ada tugas yang kurang maksimal dalam penanganan jenazah.

 

Keluarga telah menerima dan memahami situasi dan prosedurnya. Keluarga menuturkan pihaknya tidak menyalahkan pemerintah. “Kami memang masih emosional, sangat terbawa emosi dengan peristiwa duka yang kami alami, terima kasih kepada pemerintah yang sudh menjalankan tugas,” ujar pihak keluarga. (redaksi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP