Untuk Penanganan Covid-19, Pemkot Tomohon Geser Anggaran 17 miliar

Berita Utama, Tomohon169 Dilihat
saat rapat bersama melalui vidcon bersama Gubernur Sulut, Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda Sulut 

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menegaskan, pihaknya berencana akan melakukan pergeseran anggaran melalui APBD Kota Tomohon TA 2020 berkisar Rp 17 Miliar untuk penanganan Covid 19.

 

“Persediaan anggaran ini tentu dalam rangka mengantisipasi berbagai kemungkinan mewabahnya Covid 19 di Kota Tomohon yang pastinya akan berdampak pada keberadaan sosial ekonomi,” kata wali Kota Eman saat rapat bersama melalui video conference bersama Gubernur Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda Sulawesi Utara yang digelar di ruang Command Center Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Selasa (31/3/20).

Baca juga:  Andrei Angouw Turun Langsung Saat Pemkot Manado Gelar Kerja Bakti Massal di Sepanjang Pantai Boulevard Dua

 

Kepada Gubernur Sulut dalam video conference, Walikota Eman melaporkan bahwa pihaknya telah menerima berupa APD (Alat Pelindung Diri) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Dijelaskannya, APD sebagai kebutuhan utama bagi tenaga medis saat menangani pasien terinfeksi virus corona telah diterima dan telah dibagikan di rumah sakit yang ada di Kota Tomohon seperti RS Bethesda, RS Gunung Maria, RSUD Anugerah, serta di beberapa Puskesmas yang ada di Kota Tomohon.

 

“APD yang diterima sudah termasuk masker dan sepatu pelindung. Apresiasi kepada Pihak Pemprov yang senantiasa tanggap dalam penanganan wabah Covid 19,” terangnya.

 

Eman pun melaporkan tentang kondisi ODP dan PDP yang ada di Kota Tomohon (sesuai data yang bisa diakses melalui web corona.tomohon.go.id).

Baca juga:  Pengurus KONI Manado 2025-2029 Resmi Dilantik

 

“Berbagai upaya telah dan sementara dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 seperti pembuatan tempat cuci tangan diberbagai tempat, melalui instansi terkait bersama unsur kelurahan, ormas telah melakukan penyemprotan disinfektan ditempat umum, tempat ibadah, fasilitas umum seperti pasar serta rumah penduduk,” tandasnya. (redaksi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP