
Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP), bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 12 Maret 2020.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan menyerahkan LKPD Minahasa Utara 2019 kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bpk. Karyadi, SE. MM.Ak. CA. di aula BPK Perwakilan SULUT.
“Kita bersama-sama melaksanakan amanah negara. Komitmen BPK kedepan bersama-sama ciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan”, ujar Karyadi, SE. MM.Ak. CA.

Usai pertemuan, Bupati VAP kepada wartawan mengatakan jika dirinya optimis Pemkab Minut, dengan pengelolaan keuangan yang baik, akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-5.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, saya sangat optimis dan yakin jika Minut akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)”, ujar Bupati Minahasa Utara DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th. optimis.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Minut agar bisa mendukung Minut mendapatkan opini WTP.
Untuk itu diharapkan agar seluruh SKPD yang sudah memberikan laporan pengelolaan keuangan dengan baik, selanjutnya bisa membantu proses pemeriksaan dari BPK.
“Semuanya ada proses sehingga semua kepala dinas saya perintahkan agar ikut mendukung target kita bersama untuk mendapatkan kembali WTP yang ke-5”, tukas Bupati Panambunan antusias.
(rei)

