Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Tahun 2020, yang di selenggarakan di Hotel Sutan Raja Kalawat pada Senin, 03 Pebruari 2020.
Ketua Divisi Sosialisasi Permas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Hendra Lumanauw mengatakan, “Ada 164 peserta yang masuk dalam seleksi peserta calon anggota Panitia Pemilihan dari 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Hendra Lumanauw.
Lanjutnya, “Untuk saat ini mekanisme yang kami lakukan adalah tes tertulis dengan pola terbuka. Di tahapan ini kami laksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan dan mekanisme.
Seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Tahun 2020 ini di pantau oleh Badan Pengawas Pemilu Minut dan Kepolisian Resor Minahasa Utara.
Pada tingkatan pemeriksaan soal, di lakukan secara langsung dan terbuka. Selesai seleksi tertulis, peserta, di saksikan Panwas dan pemeriksa melihat hasil yang ada. Jadi, hasil peserta di saksikan pengawas dan pemeriksa di saksikan bersama dan peserta pun langsung mengetahui hasil dari soal yang di jawab dalam sistim seleksi ini yang menggunakan sistim pola terbuka, bukan tertutup”, ujar Hendra Lumanauw menjelaskan.
“Setelah rampung, kami berusaha hari ini sudah dapat di tuntaskan dan sekaligus di umumkan hasil tes tertulis ini. Dari 164 peserta, kita ambil 10 rangking tertinggi untuk tiap Kecamatan. Sesudah tahapan seleksi tertulis, masuk pada seleksi wawacara. Untuk seleksi tertulis kami menggunakan metode tertutup. Komisioner KPU sendiri yang akan tes wawancara”, ujar Ketua Divisi Sosialisasi Permas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Hendra Lumanauw.
(rei)