
Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Kecamatan Kema yang di Kepalai Vilma Anthonie SH MH menggelar Musrenbang Tahun Anggaran 2021 di kantor Camat Kema pada Kamis, 13 Februari 2020.
Musrenbang Kecamatan Kema di hadiri oleh Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA yang dalam sambutannya mengatakan, “Tentunya apa yang menjadi usulan baik Musrenbang tingkat Desa dan sekarang tingkat Kecamatan bisa mendukung Visi dan Misi Pemkab Minut, menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, Industri dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021 dan apa yang menjadi usulan tentunya bisa mendongkrak penghasilan baik para petani juga para nelayan yaitu perbaikan infrastruktur jalan”, ujar Sekda Kuhu.
Lanjutnya, “Berharap kiranya usulan-usulan prioritas yang ada lewat Musrenbang ini bisa terakomodir dan bisa dilanjutkan pembahasannya kembali di Musrenbang tingkat Kabupaten, sehingga dapat dilaksanakan di tahun 2021 mendatang”, ungkap Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA.
Sementara itu, Camat Kema Vilma J Anthonie SH MH dalam sambutan mengatakan, “Musrenbang ini sangat penting bagi masyarakat Kecamatan Kema. Kami harapkan semua usulan dan prioritas dari Desa bisa terakomodir di tingkat Kabupaten, karena sudah beberapa tahun tidak ada satupun diakomodir usulan dan keluhan masyarakat ini”, ujar Anthonie penuh harap.
Adapun permintaan setiap desa untuk dibawa ke Musrembang Kabupaten Tahun 2021adalah : Pembuatan talud sungai pakowa (Bendungan) Kema I, Talud sungai pakowa muara sungai Kema 2, sarana prasarana penangulangan sampah Kema 3, jalan perkebunan tembus desa Kaima Lansot, bronjong muara sungai Lilang, pengembangan pariwisata pantai waleo koki desa Waleo 2, renovasi balai desa Waleo, jalan lingkar desa Makalisung, jalan desa Tontalete, kelanjutan jalan utama Tontalete Rok-rok Watudambo desa Tontalete Rok-rok.
Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Kema ini, Kapolsek Kema Iptu Hendrik Rantung, Danramil Kema Kapten Inf. Berty Somba, Bapelitbang, Sekcam Kema Charles Panambunan, Kepala Puskesmas Kema dan Hukum Tua.
rei