Kasus Gigitan Anjing Rabies Di Minut Capai 850

Minahasa Utara322 Dilihat
Kepala Seksi Handri  Ratuwongo Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Minut

 

Minut – Sesuai data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Utara sepanjang tahun 2019, kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Minahasa Utara sudah mencapai 850 kasus.

Hal ini di katakan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Minut, Handri Ratuwongo kepada wartawan, Rabu 05 Februari 2020.

“Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Minahasa Utara ini bisa dikatakan cukup tinggi. Dari jumlah tersebut, 2 kasus meninggal karena gigitan anjing rabies akibat terlambat ditangani lewat pemberian vaksin”, ujar Handri Ratuwongo.

Lanjutnya, “Kasus gigitan anjing gila terbanyak terdapat di Likupang sebanyak 130 kasus, disusul Kolongan 124 kasus, lalu Talawaan 87 kasus dan Kema 74 kasus. Dalam data Dinkes juga menyatakan ada 13 kasus kontak dari 2 korban. 13 orang ini ikut diberikan vaksin anti rabies atau VAR karena kemungkinan telah terkena muntahan atau dicakar dari korban meninggal”, jelasnya.

“Kabupaten Minahasa Utara belum memiliki balai uji untuk pemeriksaan hewan terkena virus rabies. Alhasilnya, warga harus ke Kalasey Kabupaten Minahasa untuk menguji sampel sebelum melakukan suntikan VAR. Di Sulut memang baru di Kalasey dan belum ada di daerah kabupaten kota lain.

Ketersediaan stok vaksin VAR pada awal tahun ini masih akan mengandalkan pengadaan dari Pemprov Sulut. Di Minut sendiri masih dalam tahap pemesanan. Tahun ini belum ada karena masih ditanggulangi oleh provinsi. Namun tahun kemarin kami siapkan 750 vaksin anti rabies”, jelasnya seraya menambahkan jika Minut perlu Perda untuk penanganan anjing liar.

 

“Terkait Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) anjing, kucing, kera, kelelawar, rubah dan serigala, himbauan apabila ada masyarakat yang di gigit anjing, kiranya segera mencuci luka dengan air yang mengalir menggunakan sabun selam 15 menit, selanjutnya segera berkunjung ketempat layanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan, pengobatan atau pemberian vaksin anti rabies”, himbau Handri Ratuwongo.

(rei)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP