
MINSEL – Polsek Tumpaan dalam sebulan terakhir ini berhasil mengungkap 2 kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di wilayah Hukum Polsek Tumpaan.
Kapolsek Tumpaan AKP Karel E. Lasut mengatakan, maraknya tindak kekerasan anak dan perempuan ternyata mengundang keprihatinan Polsek Tumpaan, sehingga dalam meminalisir angka kekerasan seksual, Polsek Tumpaan telah melakukan upaya dengan mengelar kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang Kamtibmas di Desa-desa yang ada di wilayah Polsek Tumpaan.
“Kami Kepolisian dan Pemerintah-pemerintah Deaa sepakat untuk meminimalisir terjadinya kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Tumpaan,” kata Lasut kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/01/20).
Upaya ini kemudian direspon baik oleh pemerintah desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan.
Hukum Tua Desa Tumpaan Lucky Lumenta mengatakan program seperti ini adalah program yang patut diapresiasi oleh Masyarakat sebagai upaya kepolisian dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita sebagai pemerintah desa akan mendorong sepenuhnya upaya Polsek Tumpaan dalam menimalisir angka kekerasan seksual anak dan perempuan, karna kita tau bersama bahwa wilayah kecamatan Tumpaan ini sudah darurat kasus ini. makanya masyarakat juga harus ambil andil dalam penanganan ini,” Tutur Lumenta. (ever)