
Minut – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Utara,
Assisten I Bagian Pemerintahan dr. Jane Symons M. Kes mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) DR. Vonnie Anneke Panambunan STh melantik Plt Hukum Tua Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Lanny Tombol SPd yang di laksanakan di aula kantor PMD pada Kamis, 19 Desember 2019.
“Pada kesempatan ini saya mengharapkan pejabat Hukum Tua serta perangkat pemerintahan yang ada di desa untuk menjadi motor penggerak dan mampu memberikan teladan, bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada di desa, untuk bahu membahu saling bergandengan tangan untuk mensukseskan program dan kegiatan yang ada di desa khususnya dan di Kabupaten Minahasa Utara” tukas Assisten I Jane Simon di dampingi Kepala Dinas Sosial dan PMD Bobby Najoan SH.
Lanjutnya, “Bantuan Pemerintah pusat lewat anggaran Dana Desa (DD) yang bertujuanan membangun dari pinggiran, untuk mensejahterakan masyarakat, agar benar-benar di peruntukan sesuai dengan apa yang di butuhkan masyarakat, untuk menuju pembangunan yang merata dalam mensejahterakan masyarakat”, ungkap Jane Simon.
“Pejabat Hukum Tua yang baru di lantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minut di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, Industri, dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di Tahun 2021 dan bekerja sesuai dengan Moto : Melayani, Mengasihi dan Mensejahterakan Masyarakat Minahasa Utara”, tukasnya.
Lanny Tombol SPd mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Bupati DR. Vonnie Anneke Panambunan atas kepercayaannya. Tentunya saya akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyatakat”, ujar Lanny Tombol SPd.