KPU Minut Sosialisasi Undang – Undang Pilkada

Minahasa Utara166 Dilihat
KPU Minut gelar Sosialisasi Undang Undang Pilkada

 

Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut menggelar sosialisasi Undang-Undang Pilkada, Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut tahun 2020 dan Peran Serta Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat, yang di selenggarakan di Sutanraja Hotel pada Kamis, 19 Desember 2019.

Ketua KPU Minut, Stela Runtu yang membuka langsung sosialisasi ini, dalam penyampaiannya mengatakan, “Mengharapkan agar Partai Politik (Parpol) yang ada di Minut untuk dapat ikut serta berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2020. Kiranya sosialisasi ini bisa terserap oleh peserta khususnya Parpol yang ada di Minut”, ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu.

Mantan Komisioner KPU RI, Dr. Srimulyanti SIP MSi sebagai pembawa materi, dalam penyampaiannya mengatakan, “Terkait peran politik sangat penting untuk mendukung indeks demokrasi Indonesia. Untuk itu Parpol diminta harus mampu bersaing dengan yang lain dan harus berintegritas. Diharap juga agar Pilkada Minut menjadi percontohan daerah lain. Sebab Minut punya tantangan tertinggi karena memiliki pulau sehingga diharapkan distribusi hingga keamanan daerah harus terjaga. Untuk itu, koordinasi dengan KPU Sulut sangat penting”, ujar Dr. Srimulyanti SIP MSi

Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan dalam penyampaian materi tahapan Pilkada mengatakan, “Jika sesuai, tahapan untuk calon perseorangan, waktu pemasukan berkas tanggal 19-23 Februari 2020. Kampanye dari Bupati/Walikota yang maju sebagai calon gubernur, hanya cuti saat masa kampanye. Beda kalau incumbent gubernur harus cuti selama 60 hari atau 2 bulan”, ujar Yessy Momongan.

Lanjutnya, “Pelaksanaan Pilkada akan dilakukan tanggal 23 September 2020 mendatang. Untuk itu diharapkan kepada lembaga Pemilu maupun pasangan peserta Pilkada agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. Sebab pada tanggal itu adalah penentu pemimpin daerah 5 tahun kedepan sehingga pengawasan bersama perlu dilakukan”, tukasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi Undang-Undang Pilkada, Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut tahun 2020 dan Peran Serta Partai Politik dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat, utusan dari partai politik (Parpol) dan pers. Sementara pemateri yakni mantan Komisioner KPU RI Dr Srimulyanti Sip MSi dan Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan serta moderator oleh Hendra Lumanauw selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

(rei)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP