Rapat Paripurna DPRD Minut Bahas 4 Agenda

Minahasa Utara265 Dilihat

Bupati  Vonnie Anneke Panambunan STh di dampingi Sekwan Jossy Kawengian,  Ketua DPRD Denny Lolong saat menandatangani Nota Kesepakatan

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar sidang paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Minut Tahun 2020 dan Pembicaraan Tingkat I Atas Ranperda Kabupaten Minahasa Utara Layak Anak dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Dengan Berkelanjutan dan Penetapan Program Pembentukan Program Peraturan Daerah, yang di laksanakan di ruang Tumatenden Kantor DPRD Minahasa Utara pada Senin, 18 November 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny Lolong S.Sos yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Olivia Mantiri.

Nota Kesepakatan KUA PPAS dibacakan Ketua DPRD Minut dan langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS antara Bupati VAP dengan Ketua DPRD Denny Lolong S.Sos dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.

Bupati Vonnie Anneke Panambunan S.Th. mengucapkan terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara yang telah menetapkan rencana nota kesempatan KUA PPAS tahun anggaran 2020 dan terlaksananya rapat paripurna penandatanganan KUA PPAS tahun 2020 saat ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang telah menetapkan KUA PPAS tahun 2020, harapan saya hubungan yang sudah tercipta dan terbina selama ini, akan terus kita tingkatkan sehingga akan terjadi hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif sebagai wujud dari pada komitmen kita dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Minahasa Utara”, ujar Bupati Panambunan.

Di kesempatan yang sama Bupati Panambunan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minut yang telah menetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Perlindungan Lahan Pertanian Dengan Berkelanjutan.

Dalam rapat paripurna ini 5 fraksi yakni fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan fraksi Klabat menyatakan pandangan umumnya dengan menerima Ranperda kabupaten layak anak dan perlindungan lahan pertanian dengan berkelanjutan untuk ditindak lanjuti.

Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Ir. Joppy Lengkong, M. Si, Forkopimda Kepala pengadilan Airmadidi Mohammad Saleh SH. MH., Kajari Airmadidi Fanny Widyastuti SH. MH., Kapolres Minut AKBP Grace K. D. Rahakbau, SIK. M.Si., Dandim 1310 Bitung Letkol Inf. Kusnandar Hidayat, S.Sos, para anggota DPRD, Sekda Ir. Jemmy Kuhu, MA dan kepala-kepala perangkat daerah serta jajaran.

Rei

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP