Dunggio Apresiasi Pemerintah Provinsi Sulut Terkait Kenaikan UMP

Sulut221 Dilihat

Sulut- Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut Tahun 2020 pada tanggal 1 november nanti yang akan di umumkan pemerintah Provinsi Sulut.

Personil komisi IV DPRD Sulut Nursiwin Dunggio mengapresiasi langkah dari pemerintah provinsi sulut dalam menaikan UMP di Sulut, pastinya kenaikan UMP ini sudah melewati pertimbangan-pertimbangan yang matang dari dewan pengupahan dengan memperhatikan pertumbuhan di sektor ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Yang pasti UMP naik pertimbangannya adalah pertumbuhan sektor ekonomi dan kebutuhan dari masyarakat,” ucap Nursiwin, saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/10/19) sore.

Lanjutnya,, kenaikan UMP ini harus ditopang penuh oleh pemerintah provini terutama disnaker dan para bupati/walikota yang ada di sulut.
“Karena selama ini walaupun UMP nya di Sulut naik, namun di daerah kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan karena tidak adanya backup dari pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Dirinya berharap, kenaikan UMP di Sulut dapat merata sampai ke kabupaten/kota.
“Karena pemberlakuan UMP ini bagi saya melihat belum merata, jadi baru ada di sekitaran ibu kota provinsi atau di perusahaan besar, akan tetapi perusahaan di daerah rata rata masih dibawah UMP,” tandasnya.

Baca juga:  SBAN Liow & Gubernur Sulut Bahas Program & Langkah Strategis Untuk Mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera & Berkelanjutan.

Ika

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP