Bupati Panambunan Tandatangani NPHD KPU dan Bawaslu Minut

Minahasa Utara226 Dilihat

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Minut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Selasa, 01 Oktober 2019.

Sebagai salah satu daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 nanti, Pemkab Minut konsentrasi dan serius dalam Pilkada. Anggaran yang di kucurkan 40 Miliar untuk KPU Minut dan Bawaslu 15 Miliar. Anggaran ini diperuntukan untuk Pilkada 2020 nanti.

“Anggaran tersebut dapat di maksimalkan oleh KPU dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang dan dana tersebut dapat di gunakan dan menunjang semua proses Pilkada nanti”, ungkap Bupati Panambunan.

Bupati Panambunan menambahkan, “Pemkab Minut mendukung penuh terhadap semua pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditahun 2020 mendatang.

Dalam penandatanganan NPHD ini telah disepakati anggaran Pilkada 2020 untuk KPU sebesar 40 Miliar rupiah. Ini merupakan langkah maju yang baik demi suksesnya Pilkada nanti. Untuk itu kami selaku pemerintah mendukung penuh pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minut”, tukas Bupati Panambunan.


Sukses Pilkada adalah sukses kita bersama. Kebutuhan anggaran Pilkada telah direspon dengan baik oleh pihak Pemkab dalam hal ini Bupati. Setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab pun memberikan dukungan anggaran, demikian juga support DPRD sangatlah positif”, ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Parmas sekaligus Humas KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan H.Darul Halim SH, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manopo juga Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow.

Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, “Fasilitas anggaran yang layak semakin mempermudah tugas pengawasan Bawaslu, terlebih melihat demografis Kabupaten Minahasa Utara dimana masyarakatnya banyak bermukim di wilayah kepulauan dan daerah terluar.
Fungsi pengawasan Pilkada 2020 bisa lebih baik dari pengawasan-pengawasan yang dilakukan pada pilkada periode lalu.

Untuk itu, kami akan melakukan terobosan yang mampu meningkatkan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan”, ujar Rahman Ismail mewakili Ketua Bawaslu Simon Awuy.

Turut menyaksikan penandatanganan NPHD tersebut, tim TAPD Pemkab Minut yang diketuai oleh Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA, Kaban Keuangan Petrus Macarau, Kadis Pariwisata Audy F Sambul, Kabag Humas dan Protokoler Cresto Palandi, Sekretaris Sat.Pol PP Minut.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP