
Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, dalam hal ini Badan Keuangan Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah menggelar bimbingan teknis Implementasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2019, yang di gelar di Sutan Raja Hotel pada Kamis, 31 Oktober 2019.
Bimbingan teknis implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2019 ini di buka langsung oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh yang dalam sambutannya mengatakan, “Menghimbau kepada semua pengelola keuangan agar dapat mengelola keuangan dengan baik. Hendaknya dalam pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujar Bupati Panambunan.
Lanjutnya, “Saya ingin program kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk kepentingan masyarakat, dapat di laksanakan dan di pertanggung jawabkan dengan baik, guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, Industri, dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara”, tukas Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh.
Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau SE mengatakan, “Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta meningkatkan kualitas aparat pengelolaan keuangan, perangkat daerah, kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan dan perbendaharaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Petrus Macarau SE.
Lanjutnya, “Kegiatan ini juga untuk mendalami sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah berdasarkan P.P. Nomor 71 Tahun 2010 dan untuk memahami tata cara dan dasar pengenaan bagi bendaharawan sebagai pemotong/pemungut pajak”, tukas Petrus Macarau SE.
Bimbingan teknis dengan pembawa materi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung dengan materi: Penatausahaan keuangan dan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan berkaitan dengan transaksi non tunai dan Bendahara pemerintah sebagai pemotong/pemungut dan dasar dasar pengenaan pajak dalam pengelolaan keuangan.
Bimbingan teknis implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2019 ini di hadiri oleh seluruh kepala SKPD, Sekretaris dan Bendahara SKPD.
reinold