Walikota Tomohon Tandatangani MoU Optimalisasi PAD

Berita Utama, Tomohon440 Dilihat
Optimalisasi PAD
Walikota Tomohon saat menandatangani MoU optimalisasi PAD (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA ikut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama, berkaitan dengan optimalisasi PAD atau Pendapatan Asli Daerah dan manajemen aset daerah.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluttenggomalut, Bank Pembangunan Daerah Sulutgo di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/9/19).

 

Penandatanganan disaksikan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), hal ini juga berkaitan dengan upaya pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, dalam rangka juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, salah satunya terkait manajemen aset daerah.

Baca juga:  Didampingi Dirut, Walikota Cek Fasilitas PDAM Manado

 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menegaskan aset daerah harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga diharapkannya pendapatan daerah akan terus meningkat dan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.

 

Sementara, Wali Kota Jimmy Eman mengatakan pihaknya mendukung penuh akan program ini, dengan mengoptimalisasi pendapatan daerah serta penerapan manajemen aset daerah yang baik. “Tentu akan meningkatkan pembangunan dalam segala bidang dan berdampak baik pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eman.

Ikut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, bersama Perangkat Daerah terkait.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP